Tanggal 3 juli 1920 adalah hari yang bersejarah, dimana saat itu diresmikan berdirinya Tehcnische Hooge School (Sekolah tinggi Teknik) oleh Gubernur Jendral J.P Graaf Van Limburg Stirum, yang merupakan cikal bakal dari berdirinya ITB. Pada saat itu, Sekolah Tinggi Teknik tersebut merupakan sekolah swasta milik badan hukum yang bernama Koniklijk Institut Voor Hooger Techniche Onderwisj in Nederlandsch Indie. Pada tanggal 14 oktober 1924 sekolah tersebut diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dan statusnya berubah menjadi instansi pemerintah (De Faculteit Van Technische Wetenschap).
Kemudian dengan runtuhnya pemerintah Hidia Belanda oleh bala tentara Dai Nippon, Technische Hooge School tersebut berubah menjadi Institut of Tropical Sciences dan pada tanggal 1 april 1944 berubah menjadi Bandung Kogyo Daigaku, tentunya merupakan suatu instansi pemerintah pendudukkan bala tentara Jepang. Sesudah proklamasi kemerdekaan RI, Kyogo Daigaku berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Teknik. Karena kondisi revolusi di Bandung yang tidak menguntungkan, maka Sekolah Tinggi Teknik tersebut melakukan hijrah ke Yogyakarta, dan kompleks ini menjadi kosong.
Pada tanggal 21 juni 1946, de Nederlandsch Civiel Administrateur (NICA) mendirikan Faculteit Van Technische Wetenschap di kompleks ini sebagai bagian dari Nood Universeit van Indonesia. Kemudian setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia, Universiteit van Indonesia (UI) dan Faculteit van Technische Wetenschap menjadi fakultas teknik bagian dari Universitas Indonesia. Pada tanggal 2 maret 1959 fakultas teknik tersebut berpisah dari UI dan diresmikan oleh Presiden Soekarno menjadi INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (ITB) yang status hukumnya sebagai instansi pemerintah dalam bentuk jawatan negeri.
Menghadapi derasnya tuntutan akan kemajuan perguruan tinggi dan terbatasnya kemampuan untuk mengendalikan secara penuh 52 PTN di Indonesia, Dikti merencanakan untuk menawarkan otonomi ke 4 PTN (ITB, UI, IPB dan UGM) yang dipandang telah mempunyai kemampuan cukup untuk mengelola institusi secara independen, dengan mem BHMN kan PTN tersebut masing-masing. Khusus untuk ITB, usulan tersebut ternyata terealisasi pada tanggal 26 Desember 2000, setelah semenjak diresmikannya ITB memperlihatkan kemapanan yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri lainnya. Melalui PP No. 1555 Tahun 2000, status ITB sebagai instansi pemerintah ditetapkan menjadi suatu Badan Hukum Milik Negara.
Sejalan dengan visi dan misi ITB: ‘menuju ITB BHMN’ dan salah satu tujuan ITB BHMN yaitu ketercapaian Academic Exellence, ITB melakukan berbagai terobosan dalam memantapkan proses pembelajaran. Data kemahasiswaan selama ini menunjukkan bahwa kualitas awal mahasiswa ITB selalu yang terbaik di Indonesia, dilihat dari hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Tentu saja dengan input mahasiswa terbaik ini, harus ditetapkan standardisasi sistem pendidikan agar lulusannya (output) dapat menjadi yang terbaik pula. Dengan demikian ITB merupakan institusi pendidikan yang lulusannya diharapkan bisa menjadi SDM strategis yang memiliki kompetensi sains, teknologi, seni, dan budaya.